Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepala BKPM: Izin Investasi Miras Sudah Ada Sejak 1931

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 02 Maret 2021 |16:35 WIB
Kepala BKPM: Izin Investasi Miras Sudah Ada Sejak 1931
Minuman Beralkohol (Foto: Okezone)
A
A
A

Bahlil menambahkan, pembuatan Perpres ini sebetulnya sudah melalui pembahasan dan perdebatan yang panjang melalui diskusi yang sangat komprehensif. Di satu sisi pemerintah juga tetap memperhatikan pelaku-pelaku usaha serta pemikiran daripada tokoh-tokoh agama, masyarakat dan pemuda.

"Kami memahami secara baik bahwa proses penyusunan ini pun melalui perdebatan yang panjang, melalui diskusi yang sangat intensif, dengan tetap memperhatikan pelaku-pelaku usaha dan pikiran-pikiran dari tokoh-tokoh ulama. Tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh pemuda," kata Bahlil.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement