Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepala BKPM: Izin Investasi Miras Sudah Ada Sejak 1931

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 02 Maret 2021 |16:35 WIB
Kepala BKPM: Izin Investasi Miras Sudah Ada Sejak 1931
Minuman Beralkohol (Foto: Okezone)
A
A
A

Bahlil menambahkan, pembuatan Perpres ini sebetulnya sudah melalui pembahasan dan perdebatan yang panjang melalui diskusi yang sangat komprehensif. Di satu sisi pemerintah juga tetap memperhatikan pelaku-pelaku usaha serta pemikiran daripada tokoh-tokoh agama, masyarakat dan pemuda.

"Kami memahami secara baik bahwa proses penyusunan ini pun melalui perdebatan yang panjang, melalui diskusi yang sangat intensif, dengan tetap memperhatikan pelaku-pelaku usaha dan pikiran-pikiran dari tokoh-tokoh ulama. Tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh pemuda," kata Bahlil.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement