Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Orang Kaya Beli Mobil-Rumah Bebas Pajak, Orang Miskin Diguyur BLT hingga Bansos

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 04 Maret 2021 |17:44 WIB
Orang Kaya Beli Mobil-Rumah Bebas Pajak, Orang Miskin Diguyur BLT hingga Bansos
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengucurkan berbagai macam stimulus pada tahun ini. Hal ini untuk memulihkan perekonomian Indonesia setelah tercebur ke jurang resesi akibat adanya Pandemi Covid-19 sejak 2020.

Salah satu bantuan yang dikucurkan adalah berupa pemberian insentif kendaraan bermotor berupa pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pajak pertambahan nilai (PPN) untuk perumahan yang ditanggung pemerintah (DTP).

Baca Juga: Netizen: Bu Ida, Teman Sekantor Dapat BLT Subsidi Gaji, Kenapa Saya Tidak?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kedua stimulus tersebut totalnya mencapai Rp7,99 triliun.

“PPnBM DTP kendaraan bermotor diperkirakan Rp2,99 triliun dan PPN DTP properti diperkirakan Rp5 triliun," ujarnya beberapa waktu lalu.

Ya, bisa dibilang kedua relaksasi pajak itu menyasar masyarakat yang memiliki penghasilan menengah ke atas. Kemudian, bagaimana dengan perhatian pemerintah terhadap kalangan menengah ke bawah? Apakah lebih kecil atau besarannya sama?

Baca Juga: Bansos hingga BLT Cair Bulan Ini, dari Rp200.000 hingga Rp3,5 Juta

Berikut rincian stimulus yang dialokasikan untuk masyarakat menengah ke bawah:

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp173,3 triliun dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk program vaksinasi COVID-19, diagnostik (testing dan tracing), biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian.

Kemudian juga bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP, earmark TKDD untuk kesehatan, insentif perpajakan kesehatan, dan anggaran komunikasi PEN.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement