Selanjutnya, perlindungan sosial Rp150,21 triliun meliputi PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, diskon listrik, serta iuran jaminan kehilangan pekerjaan.
Tak hanya itu, ada juga dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi Rp187,17 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, BPUM, penjaminan loss limit UMKM dan korporasi, IJP UMKM dan korporasi, pembebasan rekmin dan biaya abonemen listrik, serta pembiayaan PEN lainnya.
Bila ditotal anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk masyarakat menengah ke bawah mencapai Rp510,68 triliun. Sehingga, jika dibandingkan dengan pemberian insentif PPnBM dan PPN untuk perumahan sebesar Rp7,99 triliun tentu sangat jauh perbedaannya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)