JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pandemi Covid-19 menjadi momen perbaikan sistem pasar kerja Indonesia.
Menurutnya, pengembangan, perbaikan, dan optimalisasi pasar kerja ini kemudian menemukan momentum di masa pandemi ini, mengingat ketersediaan data ketenagakerjaan yang dinamis.
"Hal ini menjadi penentu kebijakan di bidang ketenagakerjaan. Saya ambil contoh pelaksanaan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji dengan BPJS Ketenagakerjaan kemarin, menjadi modal awal integrasi sistem pasar kerja yang baik," ujar Ida dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga: Bantu Tenaga Kerja Selama Covid-19, Menaker Singgung BLT Subsidi Gaji
Selain itu, dia menambahkan bahwa lahirnya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 serta peraturan turunannya, khususnya PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kehilangan Pekerjaan juga memaksa kehadiran sistem pasar kerja yang handal.
"Lebih lanjut, sebelum pandemi ini juga sebetulnya saya sudah melihat perlunya bagi Kemnaker untuk memperbaiki sistem pasar kerja," ucapnya.