JAKARTA – Presiden KSPI Said Iqbal mengungkap buruh yang terkena PHK kesulitan dalam mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan. Dia mengeluhkan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan terhadap para buruh.
"Ketika buruh ter-PHK dan THR dibayar seenaknya, mereka datang ke BPJSTK untuk klaim Rp2 juta saja sudah seperti pengemis," ucap dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat(19/3/2021).
Dia mengatakan, informasi tersebut dia dapatkan langsung dari rekan-rekannya di KSPI.
"Mau Rp1 triliun atau Rp2 triliun yang hilang akibat kerugian bisnis, kita tidak terlalu peduli selama pelayanannya ke buruh benar dan tidak korupsi," ucap Said.
Baca Selengkapnya: Miris! Ibarat Mengemis, Buruh Kesulitan Klaim JHT di BPJS Ketenagakerjaan
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.