JAKARTA – Presiden KSPI Said Iqbal mengungkap buruh yang terkena PHK kesulitan dalam mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan. Dia mengeluhkan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan terhadap para buruh.
"Ketika buruh ter-PHK dan THR dibayar seenaknya, mereka datang ke BPJSTK untuk klaim Rp2 juta saja sudah seperti pengemis," ucap dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat(19/3/2021).
Dia mengatakan, informasi tersebut dia dapatkan langsung dari rekan-rekannya di KSPI.
"Mau Rp1 triliun atau Rp2 triliun yang hilang akibat kerugian bisnis, kita tidak terlalu peduli selama pelayanannya ke buruh benar dan tidak korupsi," ucap Said.
Baca Selengkapnya: Miris! Ibarat Mengemis, Buruh Kesulitan Klaim JHT di BPJS Ketenagakerjaan
(Kurniasih Miftakhul Jannah)