Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KKP Grebek Gudang Benih 84.589 Ekor Lobster Ilegal di Tangerang

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 25 Maret 2021 |11:16 WIB
KKP Grebek Gudang Benih 84.589 Ekor Lobster Ilegal di Tangerang
Lobster (Reuters)
A
A
A

"Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kita akan terus menangkap pelaku penyelundupan benur," ungkap Rina.

Seperti diketahui, pengungkapan kasus ini berawal dari diamankannya 1 unit mobil di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu dini hari. Penyidikpun kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan sebuah gudang di Cisauk.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan larangan ekspor benih bening lobster (BBL). Menurutnya, lobster termasuk komoditas yang harus dijaga. Dibawah komandonya, dia memastikan KKP akan mengganti kebijakan ekspor benih lobster dan memanfaatkannya secara optimal untuk budidaya di dalam negeri. Jika sudah sampai ukuran konsumsi, ekspor lobster baru boleh dilakukan.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement