Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KKP Grebek Gudang Benih 84.589 Ekor Lobster Ilegal di Tangerang

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 25 Maret 2021 |11:16 WIB
KKP Grebek Gudang Benih 84.589 Ekor Lobster Ilegal di Tangerang
Lobster (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Sebuah gudang penyimpanan benih bening lobster (BBL) atau benur di kawasan Cisauk, Tangerang, berhasil digerebek aparat. Dari tempat tersebut, aparat menyita 17 boks berisi 84.589 ekor benur yang hendak diselundupkan.

"Berkat sinergitas, hari ini teman-teman dari Bareskrim berhasil menggerebek gudang penampungan benur di kawasan Cisauk," ujar Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina dalam keterangan resminya, Kamis (25/3/2021).

 Baca juga: 7 Kapal yang Langgar Daerah Penangkapan Ikan Ditertibkan KKP

Rina merinci, benur yang diamankan dari penggerebekan ini terdiri dari 989 ekor lobster mutiara dan 83.600 ekor lobster pasir. Selanjutnya komoditas yang haram diekspor tersebut dibawa ke Kantor Balai KIPM Jakarta II yang terletak di Jalan Swasembada Timur XIII nomor 64, Tanjung Priok Jakarta.

"Setelah kita sita, benur kemudian diamankan di kantor KIPM Jakarta untuk dilakukan pengecekan," terang Rina.

 Baca juga: RI Musnahkan 6 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia

Usai pengecekan, BKIPM pun berkoordinasi dengan Loka PSPL Serang guna pelepasliaran benur. Rina mengungkapkan dari penggerebekan ini aparat menangkap 1 orang supir dan 5 pekerja bagian pengemasan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement