JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menyetop penyaluran Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji sebesar Rp2,4 juta pada tahun ini. Namun, penyalurannya pada 2020 lalu masih belum tersalurkan 100% kepada pekerja dengan upah Rp5 juta.
Kemudian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana mencairkan kembali sisa BLT gaji yang sudah dikembalikan ke kas negara. Namun, hingga saat ini belum diketahui kapan waktu pencairannya.
Baca juga: Proses Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Seperti diketahui, target penerimaan BLT gaji tahun 2020 sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000.
Namun, hingga 31 Desember 2020, anggaran itu baru terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 atau 98,81%. Artinya, dana sisa yang dikembalikan ke kas negara sebesar Rp352.992.000.000.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Cair dengan Syarat
Melansir Instagram @Kemnaker, Jakarta, Selasa (30/3/2021), berikut beberapa syarat untuk menerima bantuan subsidi gaji/upah.