Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Ditenggelamkan, KKP Minta Kapal Sitaan Dihibahkan ke Nelayan

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 15 April 2021 |18:10 WIB
Tak Ditenggelamkan, KKP Minta Kapal Sitaan Dihibahkan ke Nelayan
Perikanan (Shutterstock)
A
A
A

Dia menilai kapal maling ikan yang disita itu lebih baik dihibahkan untuk nelayan karena ukurannya yang tidak terlalu besar dan bentuknya yang masih bagus.

"Kita kerja sama kejaksaan tolong pada saat penuntutan, sebetulnya tak boleh mempengaruhi hakim, tapi kita misi-misi sama hakim. Tolong lah daripada dimusnahkan, ditenggelamkan, ini cocok ukurannya nggak besar. Kalau nelayan Indonesia dikasih yang 100 GT, 200 GT bingung dia operasionalnya tinggi. Ini bagus kemarin cantik-cantik nih 40, 60, bagus, masih baru lagi yang kita sita," jelas dia.

Dia menambahkan dari 72 kapal maling ikan yang berhasil disita, pihaknya tidak tahu pasti berapa kerugian negara yang berhasil dicegah.

"Hitungannya dihitung dari mana saja yang dirusak sama dia, berapa kali dia main, belum telurnya, terumbu karangnya, mereka semua memakai alat tangkap yang merusak sumber daya. Dari dasar itu ditarik pakai alat mesin itu terumbu karangnya kena, ikan-ikan yang dilindungi di dalam pasir kena jadi kerugian ini sulit kita gambarkan. Luar biasa, itu aja bahasanya," tandas dia.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement