JAKARTA – Pagu indikatif Kementerian PUPR pada RAPBN 2022 tembus Rp100 triliun. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan anggaran untuk proyek IKN tersebut memang belum ada.
Baca Juga: Investasi Proyek Jembatan Batam-Bintan Bengkak Jadi Rp13,6 Triliun, Kenapa?
Bahkan, dalam pagu indikatif tahun anggaran 2022 ini terdapat beberapa catatan yaitu belum termasuk IKN, food estate, dan kawasan industri terpadu. Menurut dia, kekurangan tersebut menjadi catatan dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Bank Syariah Bisa Berjamaah Biayai Proyek Tol hingga Bandara
Namun, dalam waktu dekat pihaknya sedang mempersiapkan groundbreaking, istana, jalan, air dan drainase sembari menunggu pengesahan undang-undang IKN-nya dari DPR untuk membuat desain.
Selanjutnya, Basuki memaparkan, pagu indikatif Rp100 triliun dialokasikan untuk beberapa program kerja. Di antaranya, belanja operasional pegawai senilai Rp2,87 triliun, belanja operasional barang senilai Rp2,23 triliun, dan anggaran pendidikan senilai Rp4,56 triliun.