JAKARTA - Masyarakat Papua Barat diminta hati-hati dalam memilih tawaran jasa pinjaman online (pinjol). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat selektif dalam memilih pinjol baik secara langsung atau melalui Short Message Service (SMS) telepon seluler.
Kepala OJK Papua-Papua Barat Adolf Victor Simanjuntak melalui telepon seluler, Senin, mengatakan bahwa OJK terus melakukan edukasi kepada masyarakat di provinsi Papua Barat, agar lebih hati-hati ditengah maraknya pinjol ilegal yang terus mengintai korban.
Baca Juga: 4 Aplikasi Pinjaman Online Tanpa Rekening Pribadi
Dia mengajak masyarakat di Papua Barat untuk mengetahui ciri-ciri pinjol ilegal melalui SMS dengan menawarkan fasilitas pinjaman uang lebih cepat, tanpa jaminan dan prosedur pula.
"Biasanya, pinjol ilegal menawarkan pinjaman uang lebih besar dengan proses cepat tanpa jaminan" katanya, Senin (25/10/2021).
Baca Juga: 7 Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol, Waspada Penyalahgunaan
Dia mengatakan, bahwa dibalik kemudahan itu, ada ancaman bunga yang sangat tinggi serta proses penagihan diluar batas kewajaran apabila peminjam terlambat atau tidak mampu memenuhi kewajibannya.
Adolf mengatakan bahwa satu lagi ciri-ciri pinjol ilegal yang wajib diketahui masyarakat Papua Barat bahwa pinjol ilegal sering menutupi informasi perusahaan.
Oleh karena itu, pastikan selalu kelengkapan dan kebenaran informasi dari identitas perusahaan.