JAKARTA – Perkembangan perbankan digital memicu peningkatan kejahatan siber (cyber crime). Untuk itu perlu kewaspadaan ekstra untuk melindungi nasabah dari segala macam modus operandinya.
Head of Mandiri Institute Teguh Yudo Wicaksono menyampaikan perilaku masyarakat turut berperan penting dalam mengurangi kejahatan siber. Hasil penelitian yang dilakukan Harmonization of LKD dan Laku Pandai, dari 28% responden hanya 5% yang pernah menggunakan ATM, hanya 5% yang pernah mengganti PIN ATM.
Baca Juga: BI Buka-bukaan soal Biaya Transfer Antar Bank Rp2.500
“Meningkatkan cyber security tidak cukup hanya dari regulator atau provider dalam hal ini perbankan, tapi literasi dari masyarakat penting juga terkait menjaga keamanan informasi pribadi,” katanya dilansir dari Antara, Senin (9/11/2021).
Penggantian PIN ATM, lanjut Teguh, juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan masyarakat. Sebanyak 5% responden memiliki pendidikan SMA ke atas, lalu 8% nasabah dengan pendidikan SMP, sedangkan nasabah dengan pendidikan terakhir SD hanya 4%. Hal tersebut membuktikan banyak masyarakat yang belum paham arti penting dari menjaga keamanan informasi pribadi.
Baca Juga: Daftar 22 Bank Siap Layani Transfer Rp250 Juta, Biaya Turun Jadi Rp2.500
Lebih lanjut Teguh menekankan bahwa keamanan siber dan inklusi finansial digital perlu ditingkatkan seiring dengan meningkatnya pemanfaatan layanan keuangan digital dan ekonomi digital. Ia menyebut sebanyak 72% masyarakat Indonesia memiliki smartphone dengan jumlah pengguna internet aktif di 2021 diperkirakan mencapai 201,37%.
“Implikasi dari banyaknya mereka yang mengakses internet, volume transaksi secara online relatif terhadap transaksi berdasarkan kartu kredit dan debit per Agustus 2020 mencapai 68,7% dan pada Agustus 2021 mencapai 73,9%,” ujar Teguh.