Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Bakal Bentuk Lembaga Pengawas Pinjol

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 17 November 2021 |19:37 WIB
OJK Bakal Bentuk Lembaga Pengawas Pinjol
OJK siapkan aturan soal pinjol (Foto: Okezone)
A
A
A

Kelima, perihal kontribusi industri dan ekosistem, OJK akan mendorong kerja sama ekosistem dan melarang kerja sama dengan institusi ilegal, serta mendorong bunga P2P yang wajar.

"Keenam, meningkatkan transparansi ke pengguna jasa. Hal ini mencakup soal risiko, bunga, pengurus, kualitas pinjaman, laporan keuangan, hingga pengaduan," tambahnya.

Kendati demikian, hingga saat ini Bambang masih belum dapat memastikan kapan aturan bakal rampung dan menggantikan POJK 77/2016. "Soal kapan kami ingin pastikan setelah moratorium berakhir," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement