JAKARTA – Harga minyak goreng naik, baik minyak goreng kemasan maupun minyak goreng curah. Bahkan kenaikan harga minyak goreng diperkirakan terjadi hingga kuartal I-2022.
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan kenaikan harga minyak disebabkan oleh beberapa faktor.
Â
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Mahal hingga Rp19.299/Kg, Ini Dia Biang Keroknya
Berikut fakta mengenai kenaikan harga minyak goreng yang dirangkum Okezone, Rabu (1/12/2021).
1. Kenaikan Harga
Menurut data PIHPS, Selasa (30/11/2021), harga minyak goreng curah mencapai Rp 17.700 per kg, minyak goreng kemasan bermerek I Rp19.299 per kg dan minyak goreng kemasan bermerek II Rp18.800 per kg.
Â
2. Harga CPO Dunia yang Tinggi
Kenaikan harga ini ternyata disebabkan oleh beberapa faktor. Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan, hal ini disebabkan oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit di seluruh dunia.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi juga buka suara soal harga minyak goreng yang naik dalam beberapa waktu belakangan.
"Waktu kita bikin harga eceran tertinggi Rp11 ribu berbasis harga CPO USD500-USD600. Begitu harganya naik lebih dari dua kali lipat, maka harga minyak goreng hari ini terkadang lebih dari Rp16 ribu sebagai bagian dari yang tertinggi, tapi ini konsekuensi dari market internasional," ujar Lutfi dalam acara Digital Technopreneur Fest & Socio Technopreneur Campus Jumat, (19/11/2021).
Lutfi memproyeksikan, harga CPO internasional akan naik hingga menembus angka USD1.500 per MT.