Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peringatan Keras BPK! Utang RI Melampaui Batas IMF

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 07 Desember 2021 |20:12 WIB
Peringatan Keras BPK! Utang RI Melampaui Batas IMF
Utang Luar Negeri RI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mencatat adanya tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga yang melampaui pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dan penerimaan negara.

Hasil reviu menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 telah meningkatkan Defisit, Utang, dan SiLPA yang berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal.

Selain itu, indikator kerentanan utang tahun 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR) serta indikator kesinambungan fiskal (IKF) 2020 sebesar 4,27% telah melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411 – Debt Indicators yaitu di bawah 0%.

Baca Juga: Sri Mulyani Bakal Hati-Hati Tarik Utang di 2022

"Kerentanan utang tahun 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR) serta indikator kesinambungan fiskal (IKF) 2020 sebesar 4,27% telah melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411 – Debt Indicators yaitu di bawah 0%," tulis laporan BPK yang dikutip, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: 5 Fakta Utang Indonesia Rp6.000 Triliun hingga Cara Melunasinya

Sebelumnya, BPK melaporkan 14.501 permasalahan senilai Rp8,37 triliun dalam pemeriksaan selama semester I tahun 2021.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement