JAKARTA - Direktur Utama Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra buka suara terkait peringatan Bursa Efek Indonesia (BEI) soal penghapusan saham perseroan dari perdagangan.
Irfan mengaku, akan memberikan penjelasan resmi kepada media massa perihal peringatan BEI tersebut. Dia pun enggan berkomentar lebih juah.
Baca Juga:Â Mengejutkan! Garuda Indonesia Pakai Avtur Eceran
"Nantinya kita jelaskan ya," ungkap Irfan saat dihubungi, Selasa (21/12/2021).
Saham maskapai penerbangan plat merah itu memang diberhentikan sementara perdagangannya (suspensi) di pasar modal. Faktor suspensi inilah yang menjadi pertimbangan BEI mengeluarkan peringatan delisting.
Baca Juga:Â Dahlan Iskan Prediksi Garuda Indonesia Bisa Bangkrut dalam 45 Hari
Selain itu, kelangsungan usaha dan kinerja keuangan Garuda yang terus terkontraksi pun menjadi pertimbangan lainnya.
Adapun peringatan BEI dipublikasi di papan utama dengan Nomor Peng-00024/BEI.PP2/12-2021. Lalu, Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (delisting) dan Pencatatan Kembali (relisting) Saham di Bursa.