Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Marak Aset Kripto, Bappebti Perketat Pengawasan

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Senin, 14 Februari 2022 |10:25 WIB
Marak Aset Kripto, Bappebti Perketat Pengawasan
Bappebti perketat perdagangan aset kripto
A
A
A

“Diharapkan masyarakat dapat berinvestasi pada koin atau jenis aset kripto yang telah ditetapkan pada Peraturan Bappebti tersebut,” pintanya.

Terkait dengan aset kripto buatan anak bangsa, pada prinsipnya Wisnu melihat sebagai hal positif.

Sepanjang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, aset kripto buatan dalam negeri dapat diperdagangkan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement