JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mencatat penjualan aset pusat perbelanjaan atau mal masih ada hingga saat ini. Tak sedikit pelaku usaha menawarkan aset kepada investor.
"Penjualan aset itu masih tetap ada, banyak pelaku-pelaku usaha yang mencoba menawarkan kepada pihak investor. Pusat perbelanjaan yang melakukan hal tersebut karena akibat dari lamanya pandemi," ujar Alphonzus saat berdialog di IDX Channel, Senin (14/2/2022).
Baca Juga:Â Jabodetabek PPKM Level 3, Pengelola Mal: Jauh Lebih Baik daripada Tutup
Dia mengatakan, sebetulnya defisit dari tahun 2020 hingga saat ini masih belum bisa teratasi. Maka dari itu, pusat perbelanjaan berharap kondisi ini tidak berkepanjangan.
"Kami berharap PPKM level 3 ini tidak lama-lama. Karena akibatnya nanti seperti tadi. Kalau ini penutupan usaha (pusat perbalanjaan) terjadi lagi, dampaknya akan jauh lebih berat," ungkap Alphonzus.
Baca Juga:Â Jabodetabek PPKM Level 3, Cek Aturan Lengkap ke Mal hingga Bioskop
Lanjut dia memaparkan, pada 2020, penutupan usaha di wilayah Jakarta terjadi selama tiga bulan (April-Juni). Kemudian, tahun 2021 karena dampak dari varian delta, penutupan usaha dilakukan hampir satu bulan yakni pada Juli lalu. Meskipun hanya satu bulan, kaya Alphonzus, dampaknya justru lebih berat dibandingkan tahun 2020. Hal itu karena pada 2021 sudah tidak ada dana cadangan lagi.
"Kalau pada saat 2020 itu, memang penutupan mal terjadi selama tiga bulan dan kondisinya berat, tetapi pelaku usaha masih memiliki dana cadangan. Dana cadangan ini habis terkuras selama 2020 untuk hanya sekedar bertahan. Pada saat tutup 2021 yang hanya satu bulan, itu bebannya jauh lebih berat," terangnya.