Ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Jual Beli Bersyarat yang telah diteken oleh ENRG dan anak usahanya pada Agustus 2021 lalu.
Dengan demikian, ENRG kini resmi memegang 49% hak partisipasi pada blok yang memiliki cadangan terbukti dan terukur gas sebesar 420 miliar kaki kubik.
Direktur Keuangan ENRG, Edoardus Windoe mengungkapkan, perusahaan akan menyediakan pendanaan yang diperlukan untuk mengembangkan Blok Sengkang.
"Beberapa rencana pengembangan tersebut diantaranya studi geologi, survei 2D seismic sepanjang 800 km, survei 3D seismis seluas 100 km2 dan pemboran 13 sumur eksplorasi,"ujarnya.
Perseroan mengungkapkan, keyakinan akan prospek Blok Sengkang dan berharap rencana pengembangan tersebut dapat segera direalisasikan untuk menambah jumlah cadangan dan volume produksi gas di masa mendatang. Melalui peningkatan produksi gas diyakini bakal berdampak positif pada kinerja keuangan ENRG.
(Taufik Fajar)