Sebelumnya, perseroan melakukan pembelian kembali (buyback) sebanyak 192.307.000 saham atau sebesar 1,44% dari total jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam perseroan.
Manajemen JRPT menyebutkan telah menyiapkan dana sebesar Rp 100 miliar dalam aksi korporasi tersebut.
Corporate Secretary Jaya Real Property, Niken Larasati Rahardjo pernah mengatakan, sesuai dengan ketentuan OJK, pembelian kembali saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 bulan setelah Selasa 11 Januari 2022.
“Pelaksanaan rencana pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja dan pendapatan perseroan,” tulisnya.
Tahun 2020, perseroan mencatatakan laba bersih senilai Rp768,91 miliar atau terkoreksi 16,8% dibandingkan tahun 2020 yang terbilang Rp924,9 miliar.
Sementara pendapatan usaha menyusut 0,04% menjadi Rp2,174 triliun karena penjualan kavling tanah turun 3,28% menjadi Rp942,22 miliar. Tapi penjualan unit bangunan tumbuh 1,5% menjadi Rp531,76 miliar.
Senada, penjualan kondominium tumbuh 0,03% menjadi Rp333,36 miliar. Selain itu, pendapatan sewa tumbuh 2,5% menjadi Rp170,53 miliar.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.