Lebih lanjut, manajemen mengungkapkan masing-masing dana hasil obligasi maupun sukuk mudharabah akan digunakan oleh perseroan untuk membayar sejumlah utang dengan alokasi 60% dan sisanya untuk modal kerja.
Dalam aksi ini perseroan akan menggandeng Aldiracita Sekuritas Indonesia, BCA Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, Trimegah Sekuritas Indonesia dan juga Sucor Sekuritas yang dipercaya sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk.
Untuk meningkatkan keyakinan para investor, obligasi INKP tersebut juga telah memeproleh peringkat A+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) senilai maksimum Rp 7 triliun yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 14 April 2022 sampai dengan 1 April 2023.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.