Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp83,9 Triliun di Semester I-2022

Antara , Jurnalis-Selasa, 06 September 2022 |14:54 WIB
Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp83,9 Triliun di Semester I-2022
Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim (Foto: Reuters)
A
A
A

Sementara itu, kata dia, pembayaran klaim meninggal dunia yang berkontribusi sebesar 7,1 persen atau setara dengan Rp5,96 triliun, tercatat turun 25,2 persen (yoy) dari Rp7,97 triliun.

Terdapat pula pembayaran klaim partial withdrawal yang juga turun 14,2 persen (yoy) dari Rp9,77 triliun menjadi Rp8,38 triliun, dengan kontribusi 10 persen terhadap total pembayaran klaim dan manfaat.

"Partial withdrawal menggambarkan industri asuransi jiwa cukup likuid sehingga mampu diandalkan pemegang polis jika membutuhkan dana untuk diambil, tetapi perlindungannya tetap berjalan," jelasnya.

Ia menambahkan pembayaran klaim lainnya juga menurun 16,4 persen (yoy) dari Rp11,2 triliun menjadi Rp9,39 triliun, dengan kontribusi sebesar 11,2 persen.

Di sisi lain, klaim COVID-19 sejak Maret 2020 sampai Juni 2022 tercatat sudah dibayarkan sebesar Rp9,72 triliun, yang terdiri dari klaim meninggal dunia, klaim kesehatan, serta klaim yang berhubungan dengan pandemi.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement