Tak hanya itu, Sri menyebut pemerintah juga menggunakan instrumen seperti dana insentif daerah (DID) untuk memberikan reward bagi daerah-daerah yang terus menjaga dan memperhatikan tingkat inflasi di daerah masing-masing.
"Inflasi administered prices tidak setinggi yang tadinya diperkirakan, yaitu pada level 13,28% yoy sesudah pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM yang kemudian mempengaruhi tarif angkutan yang dampaknya lebih rendah. Sementara itu, inflasi inti tetap terjaga pada tingkat rendah yaitu pada 3,31% yoy, hal ini sejalan dengan rendahnya dampak rambatan dari penyesuaian harga BBM dan belum kuatnya tekanan inflasi yang berasal dari sisi permintaan," tandasnya.
(Feby Novalius)