Tak hanya itu, Sri menyebut pemerintah juga menggunakan instrumen seperti dana insentif daerah (DID) untuk memberikan reward bagi daerah-daerah yang terus menjaga dan memperhatikan tingkat inflasi di daerah masing-masing.
"Inflasi administered prices tidak setinggi yang tadinya diperkirakan, yaitu pada level 13,28% yoy sesudah pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM yang kemudian mempengaruhi tarif angkutan yang dampaknya lebih rendah. Sementara itu, inflasi inti tetap terjaga pada tingkat rendah yaitu pada 3,31% yoy, hal ini sejalan dengan rendahnya dampak rambatan dari penyesuaian harga BBM dan belum kuatnya tekanan inflasi yang berasal dari sisi permintaan," tandasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.