Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Masyarakat Harus Melek Keuangan

Clara Amelia , Jurnalis-Kamis, 03 November 2022 |17:46 WIB
Waspada Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Masyarakat Harus Melek Keuangan
Waspada pinjol ilegal dan investasi bodong (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Masyarakat harus waspada dengan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong. Literasi keuangan atau melek keuangan sangat penting bagi masyarakat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus meningkatkan kegiatan edukasi dan literasi masyarakat dalam mendorong perlindungan konsumen. Semakin baik literasi masyarakat, maka akan semakin terlindungi dari pelaku kejahatan keuangan.

Ekonom UI Budi Frensidy mengatakan, setidaknya ada tiga bagian kegiatan yang perlu menjadi perhatian OJK dalam melindungi konsumen. Yakni dari sisi pencegahan, pengawasan dan penegakan hukum (law enforcement).

Kegiatan pencegahan, paparnya, diawali melalui edukasi dan meningkatkan literasi masyarakat terhadap produk keuangan, sehingga masyarakat dapat bijaksana dalam memilih produk keuangan yang akan dibeli atau menjadi tempat investasi.

“Sekarang pelaku kejahatan produk keuangan cepat sekali bergerak. Melalui website dan sosial media. Keuntungan yang ditawarkan sangat menggiurkan. Untuk masyarakat yang sudah teredukasi tidak akan terpengaruh, tetapi yang belum teredukasi harus dilindungi dengan memblokir akun tersebut,” tegas Budi Frensidy, Kamis (3/11/2022).

Perlindungan konsumen, jelasnya, diatur dalam Pasal 4 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang OJK yang mengamanatkan OJK sebagai pengawas dan regulator sektor jasa keuangan dan sejumlah pihak terkait untuk terus melakukan upaya melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat terhadap pelanggaran dan kejahatan di sektor keuangan.

OJK meluncurkan sejumlah infrastruktur literasi keuangan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, yaitu Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021- 2025, Learning Management System (LMS) Edukasi Keuangan, serta Buku Saku Literasi Keuangan bagi Calon Pengantin.

Setelah melalui serangkaian kegiatan edukasi, OJK mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022. Hasil SNLIK terbaru ini menunjukkan adanya peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement