Selain itu, kondisi bonus demografi yang saat ini sedang dihadapi oleh Indonesia, dimana terjadi pertumbuhan jumlah angkatan kerja antara 2 hingga 3 juta orang setiap tahunnya.
"Laju pertumbuhan angkatan kerja ini menjadi tantangan bagi kita untuk menekan pertumbuhan tingkat pengangguran seiring bertambahnya angkatan kerja usia produktif setiap tahunnya," tambah Menaker.
Distorsi yang terakhir menurutnya adalah angka penempatan yang masih belum maksimal dikarenakan terjadinya mismatch antara ketersediaan tenaga kerja dengan kebutuhan dunia industri.
"Banyak lulusan dunia pendidikan baik formal maupun informal masih sulit untuk memasuki dunia kerja dikarenakan keterampilan kerja yang dimiliki masih belum memenuhi kebutuhan yang ada di pasar kerja," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)