Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Kemnaker Bakal Dampingi Korban PHK Sampai Dapat Seluruh Haknya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 25 November 2022 |08:25 WIB
Pengumuman! Kemnaker Bakal Dampingi Korban PHK Sampai Dapat Seluruh Haknya
PHK Karyawan (Foto: Okezone)
A
A
A

"Pemerintah juga telah menyediakan program bantalan sosial lainnya seperti manfaat Kartu Prakerja," lanjutnya.

Menurutnya pemerintah saat ini tengah menggodok sejumlah opsi kebijakan yang mendukung resiliensi industri dalam negeri dalam menghadapi gejolak ekonomi global.

"Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha sehingga tidak terjadi PHK seperti mengurangi fasilitas pekerja tingkat manajerial, penyesuaian shift dan jam kerja, pembatasan kerja lembur yang keseluruhannya itu sekali lagi harus didiskusikan dan dimusyawarahkan secara bipartit baik pelaksanaan maupun jangka waktunya” pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement