JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengakui bahwa pemerintah kesulitan dalam memberantas truk over dimension over load (ODOL).
"Memang ODOL ini permasalahan yang tidak mudah kita menyelesaikan masalah ODOL, tapi bukan berarti kita menyerah dengan itu. Penanganan ODOL itu harus dilakukan dengan multi lembaga dan multi instansi" kata Direktur Jenderal Darat Hendro Sugiatno dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (29/11/2022).
Hendro menjelaskan bahwa dalam perjalanan penuntasan ODOL dari tahun 2017 hingga 2023, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi hal tersebut.
BACA JUGA:Pengemudi Minta Kebijakan Zero ODOL Ditunda hingga 2025
Di mana pihaknya melakukan upaya hukum dalam skala besar dan skala kecil.
"Upaya hukum sudah dikerjakan dan waktu itu sudah ada upaya bersama antara instansi untuk mengeroyok masalah ODOL melalui pendekatan-pendekatan represif. Namun, ketika hal itu dilakukan, ada upaya unjuk rasa besar yang terjadi yang berdampak terhadap kegiatan perekonomian," katanya.
Meski demikian, Hendro mengatakan pihaknya terus berupaya memberantas adanya truk ODOL yang beredar di jalanan, mulai dari tidak meluluskan uji kir terhadap kendaraan yang over dimensi.