Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Ingin PHK, Buruh Pilih Pengurangan Jam Kerja hingga Dirumahkan tapi Gaji Tidak Dipotong

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 05 Desember 2022 |18:05 WIB
Tak Ingin PHK, Buruh Pilih Pengurangan Jam Kerja hingga Dirumahkan tapi Gaji Tidak Dipotong
Buruh Pilih Pengurangan Jam Kerja daripada PHK. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Indonesia maupun UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law).

"Oleh karena itu Partai Buruh dan KSPI menolak keras, usulan Menko PMK (tentang No Work No Pay) yang tidak memahami masalah perburuhan di Indonesia," kata Said Iqbal.

"Sebaiknya (Menko PMK) tidak berpendapat apapun, karena kesan yang kami tangkap meko PMK berbicara seperti ini memberikan statement seperti ini ada titipan Pengusaha hitam, yang pro upah murah, pro outsourcing, dan pro pemotongan upah," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement