Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK: Pendapatan Asuransi Rp255 Triliun, Naik 1,8% hingga Oktober 2022

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 06 Desember 2022 |15:35 WIB
OJK: Pendapatan Asuransi Rp255 Triliun, Naik 1,8% hingga Oktober 2022
Pendapatan asuransi meningkat (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Oktober 2022 mencapai Rp255,2 triliun. Pendapatan sektor asuransi tumbuh 1,81% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan akumulasi premi asuransi umum juga tumbuh sebesar 16,93% yoy mencapai Rp97,78 triliun per Oktober 2022.

“Namun demikian, akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar -5,76% yoy dibanding periode sebelumnya dengan nilai sebesar Rp157,42 triliun per Oktober 2022,” kata Ogi dalam Konferensi Pers RDKB November 2022, Selasa (6/12/2022).

Sementara itu, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan risk-based capital (RBC) sebesar 464,24% dan 313,71%.

“Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi di-monitor ketat, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%,” ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement