JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Oktober 2022 mencapai Rp255,2 triliun. Pendapatan sektor asuransi tumbuh 1,81% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan akumulasi premi asuransi umum juga tumbuh sebesar 16,93% yoy mencapai Rp97,78 triliun per Oktober 2022.
“Namun demikian, akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar -5,76% yoy dibanding periode sebelumnya dengan nilai sebesar Rp157,42 triliun per Oktober 2022,” kata Ogi dalam Konferensi Pers RDKB November 2022, Selasa (6/12/2022).
Sementara itu, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan risk-based capital (RBC) sebesar 464,24% dan 313,71%.
“Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi di-monitor ketat, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%,” ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Selanjutnya, dari sektor dana pensiun, Ogi mencatat sektor ini mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,2% yoy dengan nilai aset mencapai Rp338,71 triliun. Sementara itu, nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 12,17% secara tahunan pada Oktober 2022 menjadi sebesar Rp402,6 triliun.
Hal ini didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 31,6% yoy dan 23,7% yoy. Kemudian, gearing ratio (GR) perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,01 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Ogi menyampaikan bahwa profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) yang tercatat turun menjadi sebesar 2,54%, di mana per September 2022 sebesar 2,58%. Adapun, OJK mencermati tren kenaikan resiko itu dan penurunan kinerja di beberapa financial technology peer-to-peer (fintech p2p) lending.
Secara rinci, fintech p2p lending pada Oktober 2022 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 76,8% yoy, meningkat Rp0,6 triliun menjadi Rp49,34 triliun.
“Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 tercatat menurun menjadi 2,9%, di mana per September 2022 berada di level 3,07%,” pungkasnya.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.