JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Sadewa menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) sebanyak 100 basis poin (bps) di bank umum menjadi 1,75%.
“Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan valas di bank umum sebesar 100 bps,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Sementara untuk simpanan dalam Rupiah dipertahankan yaitu di bank umum sebesar 3,75% sedangkan di bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar 6,25%.
“Tingkat bunga penjaminan ini berlaku untuk periode 9 Desember 2022 sampai 31 Januari 2023,” katanya.
Purbaya menjelaskan keputusan tersebut diambil dengan mencermati perkembangan terkini dari kondisi perekonomian, perbankan, likuiditas, pasar keuangan dan stabilitas sistem keuangan (SSK).
Beberapa hal yang dipertimbangkan LPS meliputi antisipasi forward looking terhadap ketidakpastian yang masih tinggi dari kondisi ekonomi, pasar keuangan, harga komoditas dan kinerja ekspor.
LPS juga berusaha memberikan ruang bagi perbankan dalam merespon pergerakan likuiditas global sehingga tetap dapat mendukung pemulihan ekonomi melalui penyaluran kredit.
Follow Berita Okezone di Google News