Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kaleidoskop 2022: Fenomena Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan Cs hingga Dipenjara

Clara Amelia , Jurnalis-Selasa, 20 Desember 2022 |08:33 WIB
Kaleidoskop 2022: Fenomena Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan Cs hingga Dipenjara
Kaleidoskop 2022 Fenomena crazy rich Indra Kenz dan Doni Salmanan Cs hingga di penjara (Foto: Instagram)
A
A
A

Di hari yang sama dengan jadwal pemeriksaan yaitu pada 18 Februari 2022, Penyidik Bareskrim Polri resmi menaikkan status kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kasus ini tentu menyeret Indra Kenz.

"Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Ramadhan di Mabes Polri pada 18 Februari 2022.

Akhirnya pada 24 Februari 2022 usai pemeriksaan dan penetapan tersangka, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menahan Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.

indra

"Adapun hasil gelar perkara, peserta gelar berpendapat bahwa terlapor Indra Kesuma alias Indra Kenz telah memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 KUHAP dan dinaikkan statusnya sebagai tersangka," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta pada 24 Februari 2022.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penahanan terhadap Indra Kenz dilakukan 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Februari 2022 di Rutan Bareskrim Polri.

Namun durasi penahanan terus bertambah hingga hari sidang tiba. Hal ini seiring ditemukannya barang bukti. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan melakukan tracing asset atau pelacakan aset milik dari Indra Kenz.

"Kemudian tindak lanjut dari penyidikan, pertama, penyidik lakukan tracing terhadap aset milik IK (Indra Kenz), yang terkait dengan transaksi yang dilakukan yang ada hubungan dengan perkara kasus ini," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada 25 Februari 2022.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement