JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan papan pencatatan baru, yaitu papan ekonomi baru alias new economy pada Senin, 5 Desember 2022 lalu.
Papan ekonomi baru merupakan papan pencatatan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang menggunakan teknologi.
Di mana ini untuk menciptakan inovasi produk dan jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki pemanfaatan sosial dan memiliki tingkat pertumbuhan tinggi.
BACA JUGA:BEI Siapkan Papan Pemantauan Khusus Lindungi Investor, Begini Sistemnya
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo mengatakan, papan ekonomi baru ini posisinya setara dengan papan utama sebelumnya.
Sehingga perusahaan tercatat di papan ekonomi baru ini juga merupakan perusahaan yang memenuhi seluruh persyaratan untuk dicatatkan di papan utama.