Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terbitkan Sukuk, Intiland (DILD) Pakai 3 Tanah sebagai Jaminan

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Selasa, 27 Desember 2022 |11:24 WIB
Terbitkan Sukuk, Intiland (DILD) Pakai 3 Tanah sebagai Jaminan
DILD jadikan 3 tanah sebagai jaminan sukuk (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - PT Intiland Development Tbk (DILD) bakal menerbitkan sukuk Ijarah Berkelanjutan IIntiland Development I Tahap III Tahun 2022. DILD menggunakan tiga bidang tanah yang merupakan aset tetap perseroan atas nama PT Grande Family View (GFV) yang terletak di kawasan komersial Graha Famili, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, sebagai jaminan.

Direktur DILD Archied Noto Pradono menjelaskan, tiga bidang tanah senilai Rp300 miliar telah mendapatkan pendapat kewajaran atas transaksi pemberian jaminan aset oleh KJPP Kusnanto & rekan, menurut surat nomor 00191/2.0162-00/BS/03/0153/1/XII/2022 tertanggal 23 Desember 2022.

“Menjadikan tanah milik GFV dengan luas 9.944 meter persegi sebagai jaminan ijarah, guna menjamin seluruh jumlah uang yang sebab apapun juga terutang dan wajib dibayarkan oleh perseroan kepada pemegang sukuk ijarah, berdasarkan perjanjian perwaliamanatan sukuk ijarah dan pengikatan melalui wali amanat,” kata Archied dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (27/12/2022).

Adapun, Grande Family View merupakan entitas anak perseroan dengan kepemilikan sebesar 75%. Oleh karena itu, transaksi yang dilakukan merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan dan bukan transaksi benturan kepentingan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement