Share

OJK Restui Rights Issue Pan Brothers (PBRX) 15 Miliar Saham

Cahya Puteri Abdi Rabbi, MNC Portal · Senin 09 Januari 2023 17:17 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 09 278 2742964 ojk-restui-rights-issue-pan-brothers-pbrx-15-miliar-saham-dJlyM69FYF.jpg OJK restui rights issue PBRX (Foto: Okezone)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan efektif untuk rights issue PT Pan Brothers Tbk (PBRX). Emiten melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue pada Kamis, 5 Januari 2023 lalu.

Aksi korporasi ini sebelumnya juga telah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang digelar pada 15 September 2022 lalu.

Sebagai informasi, perseroan akan melakukan rights issue sebanyak 15 miliar saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp25 per saham atau sebesar 69,84% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah rights issue. Adapun, PBRX menetapkan harga pelaksanaan rights issue sebesar Rp50 per saham.

“Sehingga jumlah dana yang akan diterima perseroan dalam rights issue ini sebanyak-banyaknya Rp750,18 miliar,” kata manajemen PBRX dalam keterangan resminya, dikutip Senin (9/1/2023).

Sementara itu, PT Trisetijo Manunggal Utama selaku pemegang saham utama perseroan dengan kepemilikan 27,99% akan menyediakan dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp750 miliar dan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya sebanyak 4,19 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp50 per saham atau sebesar Rp209,98 miliar.

Follow Berita Okezone di Google News

PT Trisetijo Manunggal Utama juga aakan membeli sebagian dari sisa saham yang tidak diambil bagian oleh pemegang HMETD lainnya, baik melalui pelaksanaan HMETD atau melalui pemesanan saham tambahan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 10,80 miliar saham atau ekuivalen sebesar Rp540,01 miliar.

“Apabila setelah pelaksanaan pembelian sisa saham dari PT Trisetijo Manunggal Utama, masih terdapat sisa saham, maka saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel,” lanjut manajemen.

Dalam rights issue ini, setiap pemegang 250 saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) PBRX pada penutupan perdagangan saham tanggal 17 Januari 2023, berhak atas 579 HMETD.

Adapun, bagi para pemegang saham yang tidak mengambil bagian atas HMETD yang menjadi haknya, maka kepemilikannya atas saham perseroan akan terdilusi sebesar 69,84%.

Manajemen PBRX menjelaskan bahwa, dana yang diperoleh dari rights issue ini akan digunakan untuk modal kerja guna mendukung pengembangan usaha perseroan yakni peningkatan penjualan, yang meliputi biaya bahan baku, berupa pembelian kain dengan kualitas tinggi yang memenuhi spesifikasi pembeli, biaya produksi dan pemeliharaan, serta biaya operasional dan pemasaran.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini