"Untuk penyaluran CBP ini nanti dilakukan melalui proses Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)," tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo menjelaskan, dalam penyalurannya akan dipastikan sampai ke tangan yang pedagang. Nantinya, akan ada dua institusi yang membantu yakni Koperasi Pedagang Pasar Induk beras (KOPPIC) Cipinang, dan Persatuan Penggilingan Padi (PERPADI).
"Misalnya KOPPIC bagiin berasnya ke lapak kecil-kecil. Nah kalau PERPADI bagian yang besar-besar. Koperasi ini memastikan distribusinya ke pedagang-pedagang binaannya. Di mana pedagang binaannya harus menjual maksimal Rp8.900 per kg," terang Pamrihadi.
(Zuhirna Wulan Dilla)