Share

KAI Usul Tarif LRT Jabodebek Rp12.000-Rp15.000, Ini Kata Kemenhub

Ikhsan Permana, MNC Portal · Rabu 18 Januari 2023 16:36 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 18 320 2748740 kai-usul-tarif-lrt-jabodebek-rp12-000-rp15-000-ini-kata-kemenhub-BHBndCOoAA.jpg LRT Jabodebek (Foto: Okezone0

JAKARTA - LRT Jabodebek ditargetkan beroperasi Juli 2023. Kini progres pembangunannya telah meencapai 88,4%.

Adapun, untuk penetapan tarif LRT Jabodebek, PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku operator telah mengusulkan tarif dasar LRT Jabodebek sebesar Rp12.000-Rp15.000.

Menanggapi usulan PT KAI terkait tarif dasar LRT Jabodebek sebesar Rp12.000-Rp15.000. Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih membahasa terkait penetapan tarif LRT.

"Masih dibahas, itu nanti kalau soal tarif akan banyak dilakukan pembahasan dengan stakeholder. KAI juga lagi menghitung. Jadi semua masih dalam pembahasan dan kita jangan spekulasi," kata Adita saat ditemui di Komplek DPR RI, Rabu (18/1/2023).

Adapun ketika diatanya apakah akan ada pemberian subsidi terhadap LRT Jabodebek, Adita belum dapat memastikanya. Hal tersebut lantaran pihaknya harus mengkaji terlebih dahulu. Pasalnya subsidi untuk mofa transportasi kereta mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.

"Nah makanya nanti kita akan bahas lagi. Karena subsidi itu untuk kereta api itu baru ditetapkan beberapa hari yang lalu dan itu ada penurunan dibandingkan tahun yang lalu khusus kereta api. Makanya kita harus melakukan penataan atau alokasi yang lebih tepat lagi," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan telah melakukan penandatanganan kontrak Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis tahun 2023.

Adapun rinciannya untuk PSO sebesar Rp2.549.288.981.000 dan dana subsidi untuk KA Perintis sebesar Rp124.075.614.136.

Penandatangan kontrak PSO ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal dan Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini