Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUPSLB, Semen Baturaja (SMBR) Rombak Direksi dan Komisaris

Clara Amelia , Jurnalis-Kamis, 26 Januari 2023 |13:04 WIB
RUPSLB, Semen Baturaja (SMBR) Rombak Direksi dan Komisaris
RUPSLB SMBR (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Semen Baturaja (Persero) Tbk atau SMBR memutuskan untuk melakukan perubahan anggaran dasar dan susunan pengurus.

Perseroan menyebutkan, RUPSLB SMBR melakukan perubahan beberapa pasal dalam anggaran dasar perseroan, diantaranya terkait modal, saham, tugas, wewenang dan kewajiban direksi, rapat direksi, rencana kerja dan anggaran tahunan, serta pasal lainnya yang mengatur anggaran dasar.

Perubahan anggaran dasar didasari atas bergabungnya SMBR dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG dalam holding subklaster semen, yang mana penandatanganan Akta Perjanjian Pengalihan Saham telah dilakukan pada 19 Desember 2022 lalu.

div class="vicon">

Sebanyak 7,49 miliar saham seri B milik pemerintah Indonesia di SMBR beralih kepemilikannya kepada SIG, sehingga status SMBR berubah menjadi nonpersero dan menjadi salah satu anak perusahaan SIG.

Dengan demikian, negara masih memegang satu saham seri A Dwiwarna, SIG memiliki sebanyak 7,49 miliar saham seri B, dan masyarakat memiliki sebanyak 2,43 miliar saham seri B.

Selanjutnya, RUPSLB juga mengubah susunan dewan komisaris, diantaranya saat ini Komisaris Utama dijabat oleh Franciscus M.A Sibarani, Komisaris Independen dijabat oleh Chowadja Sanova, dan Komisaris dijabat oleh Hadi Daryanto.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement