JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di bank umum sebanyak 25 basis poin (bps) menjadi 2%.
"Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR (bank perkreditan rakyat) serta simpanan valuta asing di bank umum masing-masing sebesar 25 basis poin,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Dia menjelaskan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum menjadi 4%, dan simpanan rupiah di BPR menjadi 6,5%, setelah masing-masing ada kenaikan 25 basis poin. Tingkat bunga penjaminan itu berlaku untuk periode 1 Februari 2023 sampai dengan 31 Mei 2023.
Keputusan rapat dewan diambil dengan mencermati perkembangan terkini dan prospek kondisi ekonomi, pasar keuangan dan perbankan, kondisi likuiditas dan perkembangan suku bunga perbankan ke depan.
LPS mempertimbangkan beberapa hal yakni, potensi kenaikan suku bunga perbankan domestik yang lebih tinggi dalam merespons kebijakan moneter bank sentral.
LPS memberikan ruang bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas di tengah masih relatif tingginya risiko volatilitas pasar keuangan dengan tetap suportif terhadap fungsi intermediasi perbankan sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi.
Follow Berita Okezone di Google News