Nilai aset perusahaan relatif kecil dan hasil penjualan saham relatif tidak terlalu besar. Lalu, sifat bisnis (nature of business) BUMN dianggap dapat dijalankan dan dimiliki oleh manajemen dan karyawan.
Dalam melaksanakan penjualan saham kepada manajemen dan karyawan atas saham BUMN, perseroan juga harus menjaga kelangsungan program yang telah ada, sehingga diharapkan privatisasi tidak akan mengubah dinamika manajemen yang ada dan tidak mempengaruhi kegiatan usaha.
Kemudian, penjualan saham kepada manajemen dan karyawan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, anggaran dasar, dan kebijakan internal BUMN.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.