Sofyan A. Djali juga tercatat memiliki banyak pengalaman di sektor publik maupun swasta, di antaranya pernah menjabat sebagai Menteri Kabinet Indonesia selama 13 tahun di bawah kepemimpinan dua Presiden, dan sebagai Komisaris Utama, Komisaris, juga Penasihat di berbagai perusahaan, baik Badan Usaha Milik Negara, Perusahaan nasional maupun Perusahaan Multinasional.
Adapun, secara keseluruhan, RUPST Perseroan menyetujui 5 Agenda sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan termasuk didalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi.
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen, dan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
2. Persetujuan atas rencana penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
3. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas Pembukuan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
4. Perubahan susunan pengurus Perseroan.
5. Penetapan honorarium dan tunjangan lainnya anggota Dewan Komisaris serta gaji dan tunjangan lainnya
(Taufik Fajar)