Setelah itu barang tersebut akan dikirimkan kembali ke beberapa negara, seperti Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja. Dari aksinya ini, Andhi bisa menghasilkan sejumlah imbalan dari para pengusaha.
"Dari rekomendasi dan tindakan broker yang dilakukannya AP diduga menerima imbalan sejumlah uang dalam bentuk fee. Setiap rekomendasi yang dibuat dan disampaikan AP diduga juga menyalahi aturan kepabeanan, termasuk para pengusaha yang mendapatkan izin ekspor impor diduga tidak berkompeten," jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca selengkapnya : Kelicikan Andhi Pramono 10 Tahun Jadi Broker Penyeludupan di Batam
(Zuhirna Wulan Dilla)