JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan pertumbuhan ekonomi digital ASEAN mampu tumbuh menjadi USD2 triliun atau setara Rp30.497 triliun pada 2030.
Hal itu karena adanya Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang awalnya hanya ditargetkan sebesar USD1 triliun.
BACA JUGA:
"Ekonomi ASEAN saat digitalisasi di tahun depan sekitar USD300 miliar, dan akan menjadi USD1 triliun di tahun 2030. Dengan adanya Digital Economy Framework Agreement ini diharapkan angkanya menjadi double, menjadi USD2 triliun di tahun 2030," ujarnya dalam Symposium on Digital Economy and Sustainibility di Shangri La Hotel Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Airlangga menyebutkan, dampak pada pertumbuhan ekonomi digital Indonesia juga cukup tinggi.
BACA JUGA:
Sebab ekonomi digital Indonesia penyumbang ketiga terbesar di ASEAN dengan kontribusi 40%.
Oleh karena itu, dengan Digital Economy Framework Agreement pada 2030 mendatang, partumbuhan ekonomi digital Indonesia bisa merangkak naik menjadi USD300 miliar hingga USD400 miliar.