Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Buka Suara soal Terjerat Utang Pinjol dan Paylater Bikin Susah Dapat Kerja

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2023 |13:47 WIB
OJK Buka Suara soal Terjerat Utang Pinjol dan Paylater Bikin Susah Dapat Kerja
Pelamar Kerja Terjerat Pinjol Ilegal (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi buka suara terkait banyak perusahaan yang melakukan pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking para pelamar kerja.

Hal itu membuat generasi muda lebih berhati-hati dan menghindari jerat utang baik dari pinjaman online (pinjol) atau paylater.

Sebelumnya viral beredar di sosial media lulusan baru atau fresh graduate tidak lolos saat melamar kerja karena skor SLIK atau BI Checking yang buruk. Para pelamar kerja tersebut ditolak karena memiliki kredit skor kolektibilitas 5, yang menandakan bahwa debitur menunggak pembayaran pokok atau bunga lebih 180 hari atau macet.

“Maka itu anak muda tuh aware untuk gak main-main dengan utang online. Karena kalau sudah pakai KTP semuanya akan masuk SLIK ya,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki saat ditemui di JCC Senayan pada Kamis (24/8/2023).

Kiki mengatakan, banyak mendapat cerita tentang anak muda baru lulus kuliah yang menggunakan layanan paylater untuk keperluan konsumtif. Hal itu membuat utang membengkak dan sulit mendapatkan kerja.

Dia menginformasikan bahwa catatan penggunaan paylater sudah terintegrasi ke dalam SLIK. Selanjutnya, OJK akan membuat pusat data Fintech Lending (Pusdafil). Dengan terbentuknya pusat data ini, nantinya pengajuan pinjol juga akan terintegrasi dengan SLIK OJK.

“Jadi biar anak muda tuh paham, mereka sudah bertanggung jawab atas performa keuangannya, catatan keuangannya, di mana itu sangat penting untuk masa depan,” tuturnya.

Kiki mengimbau kepada para generasi muda yang ingin melamar pekerjaan untuk terlebih dulu mengecek catatan keuangannya. Hal itu dilakukan untuk memastikan catatan keuangan yang dimiliki dalam keadaan sehat.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement