"Dulu rame, ada shadow banning, ngerti-ngerti (tahu-tahu) terblokir. Ketika terblokir tiba-tiba ada produk dari China dengan spek yang sama masuk. Nakalnya di situ," katanya.
BACA JUGA:
Sebab itu, platform media sosial memang seharusnya dipisahkan dari e-commerce.
"Itulah kenapa saya rasa media sosial dan e-commerce harus terpisah, biar fair," katanya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Budi Arie mengatakan, TikTok tidak dilarang untuk beroperasi di Indonesia. Pemerintah hanya akan membuat aturan yang memisahkan antara media sosial dan e-commerce.
"Kita memisahkan antara platform sosial media dan e-commerce. Jadi tidak boleh platform sosial media dia ikutan e-commerce," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)