Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tidak Bayar Pinjol Apakah di-Blacklist? Ini Jawabannya

Nurfathiya Efsya , Jurnalis-Senin, 16 Oktober 2023 |22:03 WIB
Tidak Bayar Pinjol Apakah di-Blacklist? Ini Jawabannya
Tidak bayar pinjol apakah di-blacklist? (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Tidak bayar pinjol apakah di blacklist? Berikut akan diulas dalam artikel ini.

Fenomena pinjaman online (pinjol) sedang marak di kalangan masyarakat.

Hal ini karena kemudahan yang ditawarkan oleh pinjol sehingga membuat masyarakat tertarik untuk menggunakannya.

Hanya membutuhkan waktu kurang dari 24 jam dana pinjaman akan cair kepada peminjam.

 BACA JUGA:

Namun perlu diingat bahwa dalam menggunakan pinjol ini, harus menggunakannya secara bijak.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement