Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Cek KTP Apakah Dipakai untuk Pinjol atau Tidak

Chindya Citra Agustina , Jurnalis-Jum'at, 03 November 2023 |08:00 WIB
Cara Cek KTP Apakah Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
Cara cek KTP agar tahu dipakai pinjol atau tidak. (Foto: Freepik)
A
A
A

Berikut tata cara mengecek KTP menggunakan layanan SLIK OJK:

• Buka browser dan kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id (Laman tersebut bisa diakses menggunakan ponsel maupun komputer)

• Setelah itu, pilih menu ‘pendaftaran’ pada halaman utama laman.

• Klik ‘Perseorangan’ dan pilih ‘KTP’ sebagai identitas debitur.

• Selanjutnya Anda diharuskan mengisi nomor KTP. Jika sudah maka klik ‘selanjutnya’.

• Anda juga diharuskan mengisi data registrasi secara lengkap dan isi proses BI Checking.

• Unggah file KTP dan foto diri sesuai instruksi yang diminta.

• Setelah itu tunggu beberapa saat hingga OJK mengirimkan email berisi informasi nomor pendaftaran Anda.

• Jika Anda sudah mendapatkan nomor pendaftaran, Anda bisa langsung melakukan BI Checking melalui status layanan.

• OJK kemudian akan memproses hasil BI Checking paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.

Baca Selengkapnya : Cara Cek KTP Dipakai Untuk Pinjol atau Tidak

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement