Hal yang menjadi perhatian adalah semua kode etik tersebut harus dan selalu ditaati oleh setiap pengemudi ketika sudah resmi menjadi mitra driver Shopee Food. Jika tidak, besar kemungkinan akun akan dinonaktifkan.
Bahkan, kemungkinan akun tersebut bisa terkena putus mitra. Jika akun sudah mendapatkan notifikasi putus mitra oleh Shopee, maka semua bentuk orderan tidak akan pernah bisa lagi masuk ke akun tersebut.
Lantas, jika putus mitra Shopee Food apakah bisa daftar lagi? Berdasarkan catatan Okezone, Rabu (8/11/2023), sebenarnya bagi pengemudi yang terkena putus mitra, akun masih bisa diaktifkan kembali. Hal tersebut bisa diatasi dengan cara mengajukan banding kepada pihak Shopee Food.
Berikut cara mengajukan banding bagi pengemudi yang mengalami putus mitra Shopee Food:
- Mengajukan banding sebaiknya lakukan di kantor Shopee Food terdekat di wilayah masing-masing.
BACA JUGA:
- Memastikan semua berkas dokumen yang dibutuhkan sudah sesuai dengan data di dalam akun Shopee Food driver.
- Pengajuan banding akun putus mitra Shopee Food hanya dapat dilakukan maksimal 7 hari setelah mendapatkan notifikasi putus mitra.
- Jika pengajuan banding tidak dilakukan selama 7 hari setelah mendapat notifikasi. Maka akun akan secara permanen berstatus pelanggaran.
Tak hanya itu, untuk melakukan banding diperlukan juga beberapa dokumen untuk menguatkan bukti bahwa pengemudi tersebut masih layak diaktifkan kembali akunnya, berikut syarat dokumen yang diperlukan, meliputi:
- Fotokopi KTP atau bahkan KTP asli (jika dibutuhkan).
- Fotokopi SIM atau berkas asli (jika dibutuhkan).
- STNK motor yang dipakai untuk “menjalankan orderan Shopee Food”.
- Nomor HP dan email aktif yang telah terdaftar di akun Shopee Food driver.
(Zuhirna Wulan Dilla)