Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Hotel Sultan Milik Pontjo Sutowo Berakhir Damai?

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 28 November 2023 |13:47 WIB
Kasus Hotel Sultan Milik Pontjo Sutowo Berakhir Damai?
Lanjutan sidang perkara lahan hotel Sultan. (Foto: MPI)
A
A
A

“Ya kita lihat, saya punya harapan besar. Ya karena pada akhirnya saya harapkan para pihak menyadari ya, bahwa ini kan sengketa keperdataan. Cuma yang kita harapkan selama proses sengketa keperdataan ini berjalan, jangan ada upaya-upaya yang menimbulkan persepsi atau persepsi yang terkesan memaksakan salah satu pihak,” ungkapnya.

 BACA JUGA:

PT Indobuildco dan PPKGBK sebelumnya sudah melakukan mediasi, kendati kedua pihak belum mendapatkan titik temu atas perkara yang dimaksud.

Amir memastikan hal itu tidak lantas membuat mediasi gagal. Pasalnya, dalam kasus keperdataan potensi terjadi titik temu atau terjadinya upaya mediasi serupa bisa kembali dilakukan.

“Oh, mediasi memang titik temunya belum persis kita dapatkan. Tetapi itu, sekalipun mediasi itu berakhir tidak juga serta merta kita menggunakan terminologi gagal mediasi, bukan,” jelasnya.

“Saat sebelum vonis hakim diputuskan bisa saja terjadi titik temu untuk terjadinya upaya-upaya serupa mediasi seperti ini,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement