Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PGN (PGAS) Tindaklanjuti Rekomendasi BPK soal Sisa Piutang Pembayaran ke IAE

Atikah Umiyani , Jurnalis-Rabu, 06 Desember 2023 |21:20 WIB
PGN (PGAS) Tindaklanjuti Rekomendasi BPK soal Sisa Piutang Pembayaran ke IAE
PGN Tindaklanjuti Rekomendasi BPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT PGN Tbk (PGAS) berkoordinasi untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK di mana salah satunya mengenai pemberian advance payment kepada PT Inti Alasindo Energi (IAE) senilai USD15.000.000.

Hal itu dilakukan untuk menjaga keberlangsungan layanan bisnis gas bumi ke pelanggan dan pengelolaan gas bumi nasional, termasuk di dalamnya untuk mengamankan kepastian kerja sama dengan berbagai mitra.

Sebagai informasi, PGN dan IAE merencanakan untuk bermitra guna penyaluran gas dari Lapangan BD-HCML oleh IAE kepada PGN. Saat pelaksanaan kerja sama, hal itu dilaksanakan dalam upaya untuk menjaga keamanan pasokan dan layanan penyaluran gas bumi ke pelanggan.

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Rosa Permata Sari menerangkan bahwa PGN berkoordinasi dengan IAE perihal pengembalian advance payment yang telah dibayarkan PGN.

Koordinasi ini penting untuk mendapatkan kepastian pengembalian advance payment dari bisnis IAE. Sampai saat ini, berbagai upaya telah dilakukan kedua belah pihak dan menyisakan Advance Payment sebesar USD14.194.333.

"Kami mengusulkan agar sisa advance payment dapat dikembalikan melalui sebagian porsi revenue IAE dan berharap IAE dapat berkoordinasi internal dengan lender soal besaran porsinya," kata Rosa dalam keterangan resminya, Rabu (5/12/23).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement