Dalam SKB, libur nasional ditetapkan tanggal 25 Desember 2023 saat Hari Raya Natal. Sedangkan cuti bersama ditetapkan tanggal 26 Desember 2023.
Baca Selengkapnya : Ingat! Cuti Bersama Natal 26 Desember 2023 Potong Hak Cuti Tahunan
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.